Kamis, 06 Januari 2011

absolut advantage

Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith (1776) dalam bukunya The Wealth of Nation. Adam Smith menganjurkan perdagangan bebas sebagai kebijakan yang mampu mendorong kemakmuran suatu negara. Dalam perdagangan bebas, setiap negara dapat menspesialisasikan diri dalam produksi komoditas yang memiliki keunggulan mutlak/absolut dan mengimpor komoditi yang memperoleh kerugian mutlak. Dengan spesialisasi, masing-masing negara dapat meningkatkan pertambahan produksi dunia yang dapat dimanfaatkan secara bersama-sama melalui perdagangan internasional. Jadi melalui perdagangan internasional yang berdasarkan keunggulan mutlak, masing-masing negara yang terlibat dalam perdagangan akan memperoleh keuntungan yang serentak melalui spesialisasi, bukan dari pengorbanan negara lain. Contoh: Indonesia dan India memproduksi dua jenis komoditi yaitu pakaian dan tas dengan asumsi (anggapan) masing-masing negara menggunakan 100 tenaga kerja untuk memproduksi kedua komoditi tersebut. 50 tenaga kerja untuk memproduksi pakaian dan 50 tenaga kerja untuk memproduksi tas. Hasil total produksi kedua negara tersebut yaitu:
  • Indonesia : pakaian 40 unit dan tas 20 unit
  • India : pakaian 20 unit dan tas 30 unit
  • Total : pakaian 60 unit dan tas 50 unit
Berdasarkan informasi di atas, Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dibandingkan dengan India, karena 50 tenaga kerja di Indonesia mampu memproduksi 40 tenaga kerja dan India hanya bisa memproduksi 20 unit. Sedangkan India memiliki keunggulan mutlak dalam memproduksi tas karena India bisa membuat 30 tas, Indonesia hanya 20 tas. Jadi Indonesia memiliki keunggulan mutlak dalam produksi pakaian dan India memiliki keunggulan mutlak dalam produksi tas. Apabila Indonesia dan India melakukan spesialisasi produksi, hasilnya akan sebagai berikut.
  • Indonesia : pakaian 80 unit dan tas 0 unit
  • India : pakaian 0 unit dan tas 60 unit
  • Total : pakaian 80 unit dan tas 60 unit
Dengan melakukan spesialisasi hasil produksi semakin meningkat. Karena Indonesia dan India memindahkan tenaga kerja dalam produksi komoditi yang menjadi spesialisasi. Sebelum spesialisasi, jumlah produksi sebanyak 60 unit pakain dan 40 unit tas. Tetapi setelah spesialisasi, jumlah produksi meningkat menjadi 80 unit pakaian dan 60 unit tas. Jadi keunggulan mutlak terjadi apabila suatu negara dapat menghasilkan komoditi-komoditi tertentu dengan lebih efisien, dengan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan negara lain.


Dalam ekonomi , prinsip keuntungan absolut mengacu pada kemampuan suatu pihak (perorangan, atau perusahaan, atau negara) untuk menghasilkan lebih dari sebuah barang atau jasa dari pesaing, dengan jumlah yang sama dari sumber daya. [1] [2] [3 ] [4] [5] [6] Adam Smithpertama dijelaskan prinsip keunggulan mutlak dalam konteks perdagangan internasional , menggunakan tenaga kerja sebagai masukan saja.
Karena keuntungan absolut ditentukan oleh perbandingan sederhana dari produktivitas tenaga kerja , adalah mungkin bagi pihak tidak punya keunggulan mutlak dalam segala hal; [7] dalam kasus itu, menurut teori keunggulan absolut , perdagangan tidak akan terjadi dengan pihak lain . [8] Hal ini dapat kontras dengan konsep keunggulan komparatif yang mengacu pada kemampuan untuk memproduksi suatu barang tertentu pada lebih rendah biaya kesempatan .
Contoh 1
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/b/b1/Absolute_advantage_example_1.png
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Pihak B memiliki keuntungan absolut.
§  Pihak A dapat menghasilkan 5 widgets per jam dengan 3 karyawan.
§  Pihak B dapat menghasilkan 10 widget per jam dengan 3 karyawan.
Dengan asumsi bahwa karyawan dibayar kedua belah pihak sama-sama, Pihak B memiliki keunggulan mutlak atas Pihak A dalam memproduksi widget per jam. Hal ini karena Partai B dapat menghasilkan dua kali lebih banyak widget Pihak A dapat dengan jumlah yang sama karyawan.
edit ]Contoh 2
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/4/4c/Absolute_advantage_example_2.png
http://bits.wikimedia.org/skins-1.5/common/images/magnify-clip.png
Negara C memiliki keuntungan absolut.
§  Sebuah negara dapat menghasilkan 1000 bagian per jam dengan 200 pekerja.
§  Negara B dapat memproduksi 2.500 bagian per jam dengan 200 pekerja.
§  Negara C dapat menghasilkan 10.000 bagian per jam dengan 200 pekerja.
Menimbang bahwa tenaga kerja dan biaya material setara semua, Country C memiliki keunggulan mutlak atas kedua Negara B dan Negara A karena dapat menghasilkan bagian yang paling per jam pada biaya yang sama seperti bangsa-bangsa lain. Negara B memiliki keunggulan mutlak atas Negara A karena dapat menghasilkan lebih banyak bagian per jam dengan jumlah karyawan yang sama. Sebuah negara tidak memiliki keunggulan mutlak karena tidak bisa menghasilkan barang lebih dari baik Negara B atau Negara C diberi input yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar