Kamis, 06 Januari 2011

fungsi dan kedudukan bahasa

1.      Fungsi bahasa
Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi secara umum. Diantaranya, Fungsi-Fungsi tersebut terdiri dari :
a)      Sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri Bahasa, dalam hal ini yaitu Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan Ekspresi diri. Dengan bahasa, kita dapat mengungkapkan perasaan/ekspresi yang sedang kita rasakan atau hendak kita tunjukan kepada orang lain sehingga orang lain dapat mengerti apa yang kita maksudkan.
b)      Sebagai alat Komunikasi Dalam berkomunikasi alat yang paling sering/lazim digunakan adalah Bahasa. Dengan adanya bahasa, setiap orang dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain. Komunikasi adalah kelanjutan dari ekspresi diri yang kita sampaikan kepada orang lain dan mendapatkan respon balik dari ekspresi yang kita sampaikan tersebut.
c)      Sebagai Adaptasi & Integrasi, Dalam kehidupan kita sebagai makhluk sosial, selain berkomunikasi kita dituntut untuk dapat berbaur & menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan lingkungan disekitar kita. Dengan adanya bahasa, kita akan dapat dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan lingkungan disekitar kita atau lingkungan yang sedang kita datangi. Pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang kita hadapi.
d)     Sebagai Kontrol Sosial Bahasa sebagai Kontrol Sosial, dengan adanya bahasa dapat memberikan kontrol terhadap perilaku/tingkah laku/sikap yang dilakukan, Misalnya: Hati-hati jalan Licin!!. Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.
Fungsi bahasa secara khusus :
a)      Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b)      Mewujudkan seni (sastra).
c)      Mempelajri naskah-naskah kuno.
d)     Mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.      Kedudukan Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :
A.     Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat pemakainya/yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi/berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia. Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
B.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara:
1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia.
3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili ciri – ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar