Kamis, 06 Januari 2011

Pengaruh Krisis Keuangan Global Terhadap Sektor Riil

Pengaruh Krisis Keuangan Global Terhadap Sektor Riil
Terjadinya depresiasi nilai Rupiah terhadap Dollar Amerika merupakan imbas krisis global di sektor keuangan. Kejadian ini sangat berdampak pada sektor riil, yakni pada sektor pembangunan infrastruktur, sektor perumahan dan pemukiman, sektor pertanian, sektor kehutanan, dan sektor perdagangan dan industri.
Pertama pada pembangunan infrastruktur. Berkurangnya anggaran pemerintah akibat krisis keuangan global mengakibatkan semakin tidak terpenuhinya kebutuhan  pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur, khususnya infrastruktur transportasi. Terdepresiasinya nilai Rupiah dan tingginya tingkat inflasi menyebabkan terjadinya kenaikan biaya transportasi. Hal ini diperparah dengan sempat melonjaknya harga minyak dunia yang mendorong meningkatnya harga/subsidi bahan bakar kendaraan bermotor. Kenaikan harga bahan bakar tersebut menambah beban biaya transportasi. Dengan demikian terjadilah penurunan tingkat kinerja infrastruktur transportasi dalam mendukung kegiatan ekonomi, antara lain penurunan tingkat keselamatan, kelancaran distribusi, dan terhambatnya hubungan dari satu daerah ke daerah lain.
Penurunan kinerja infrastruktur ini berimplikasi pada terhambatnya distribusi barang dan jasa yang menyebabkan kenaikan biaya angkut, sehingga biaya produksi meningkat. Akibatnya terjadilah kesenjangan harga yang tajam untuk produk yang sama di daerah yang berbeda. Ini akan menyebabkan pula kesenjangan daya beli antar daerah. Hambatan transportasi juga menyebabkan menurunnya mobilitas tenaga kerja sehingga meningkatkan konsentrasi keahlian dan keterampilan pada beberapa lokasi wilayah tertentu saja.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pembangunan infrastruktur ini membutuhkan biaya yang sangat besar. Bahkan menurut road map pembiayaan infrastruktur untuk 2005-2009 mencapai Rp 1.400 Triliun (Kementrian BUMN 2005). Dengan demikian dana sebesar itu tak dapat hanya mengandalkan pembiayaan dalam negeri, sehingga diperlukan investor atau donatur dari beberapa lembaga asing. Untuk menarik investor asing, Indonesia perlu menjaga stabilitas ekonomi dan politik di dalam negeri. Meskipun stabilitas ekonomi dan politik bisa kita capai, investor asing tidak otomatis tertarik karena krisis keuangan global telah membuat kepercayaannya menurun dalam berinvestasi.
Kedua, pada sektor perumahan dan pemukiman. Krisis keuangan global yang melanda, telah memberikan dampak yang serius pada sektor perumahan dan pemukiman. Pengurangan likuiditas akibat krisis keuangan global mendorong terjadinya keterbatasan anggaran pemerintah untuk sektor perumahan. Kondisinya diperparah lagi oleh kepanikan bank sehingga mereka menaikkan suku bunga kredit perumahan. Padahal dengan pertumbuhan penduduk Indonesia
yang sebesar 1,9 persen per tahun, maka kebutuhan terhadap perumahan akan terus meningkat. Untuk menghadapi situasi tersebut, Bank Indonesia mengambil kebijakan menurunkan BI rate. Namun kebijakan BI dimaksud terkesan sangat lamban direspon oleh dunia perbankan dalam menurunkan suku bunga KPR. Disamping itu, pihak Perbankan sangat selektif dalam mengucurkan dana kreditnya. Memang sebagian bank sudah mulai menurunkan suku bunga kredit rata-rata antara 0,5 sampai 1 persen. Namun, penurunan suku bunga kredit sebesar itu tidak banyak berarti bagi konsumen maupun pengembang karena persoalan utama dunia perbankan belum teratasi secara tuntas, yakni keterbatasan likuiditas.
Ketiga, pada sektor pertanian. Dampak krisis keuangan global terhadap sektor pertanian relatif kecil. Hal ini dikarenakan sektor pertanian memiliki skema pembiayaan tersendiri dan tidak ada di pasar saham. Namun dampak krisis sangat berpengaruh pada market demand di sektor ini, yang terlihat dari penurunan permintaan terhadap komoditas pertanian secara umum karena daya beli konsumen yang sedang turun. Hal ini berdampak pada volume perdagangan pangan yang menurun secara signifikan di tingkat global.  Data perdagangan Indonesia menunjukkan telah terjadi penurunan ekspor untuk sektor pertanian sebesar 8,24 persen pada Januari 2009 dibandingkan Januari 2008.
Untuk subsektor pertanian yakni perikanan dan kelautan, krisis keuangan global juga mengakibatkan menurunnya permintaan akan hasil perikanan dan kelautan sehingga harganya menjadi tertekan, selanjutnya mengancam terjadinya gagal bayar karena persoalan finansial pada perusahaan skala besar. Selain itu, negara-negara besar importir perikanan mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya penggunaan teknik budidaya perikanan yang tidak ramah lingkungan karena nelayan mencoba mengurangi biaya produksi.
Keempat, pada sektor kehutanan. Imbas krisis keuangan global terhadap sektor kehutanan tak jauh berbeda dengan sektor pertanian. Asumsi pertumbuhan ekspor yang hanya satu persen atau bahkan negatif akan sangat memukul sektor kehutanan dengan alasan episentrum krisis keuangan global juga melanda negara-negara yang selama ini menjadi pasar komoditas kehutanan Indonesia, yaitu Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. Selain itu, sektor kehutanan tidak terlalu memperoleh perhatian untuk mendapatkan stimulus fiskal karena Pemerintah pusat dan daerah lebih memprioritaskan sektor yang lain.
Keterbatasan likuiditas yang terjadi akibat krisis keuangan global mendorong pengusaha hutan untuk membuat skala prioritas dalam pengelolaan aset kehutanannya. Penetapan prioritas ini akan mengorbankan beberapa pos anggaran yang dianggap tidak langsung terkait dengan kelangsungan kegiatan operasional seperti biaya dalam pelestarian lingkungan dan sosial kemasyarakatan. Hal inilah yang justru akan membahayakan keberlangsungan sektor kehutanan di masa yang akan datang.
Kelima, dalam bidang perdagangan dan industri. Krisis keuangan global berdampak pada kesulitan mendapatkan bahan baku industri yang sebagian besar berasal dari luar negeri. Selain itu, krisis juga menggerus daya beli yang selanjutnya menurunkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa. Dengan demikian perusahan akan menurunkan volume produksinya sehingga mendorong terjadinya PHK yang berakibat meningkatnya pengangguran. Krisis keuangan global telah menurunkan volume ekspor impor Indonesia. Ekspor Indonesia menurun akibat lemahnya permintaan dari negara-negara importir utama seperti Amerika Serikat, Cina, dan lain-lain. Krisis keuangan global juga telah meningkatkan persaingan antar produk ekspor di pasar dunia. Di sisi impor Indonesia, terdapat ancaman serbuan produk impor dari negara lain akibat dari menurunnya permintaan produk di beberapa pasar utama ekspor dunia, yang kemudian mereka mengalihkannya ke pasar Indonesia. Hal tersebut memberikan efek defisit terhadap neraca perdagangan Indonesia dimana nilai impor lebih besar dari ekspor.
Kebijakan Penguatan Sektor Riil
Berbagai dampak tersebut haruslah disikapi oleh instansi terkait dengan membuat kebijakan-kebijakan tepat sasaran agar sektor riil sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap dapat berkembang dengan baik. Adapun kebijakan-kebijakan yang telah dibuat antara lain sebagai berikut.
Pertama, kebijakan dalam sektor infrastruktur adalah dengan mengalokasikan dana stimulus fiskal untuk belanja infrastruktur. Dana tersebut diprioritaskan untuk proyek-proyek infrastruktur yang bersifat padat karya diberbagai bidang, antara lain dalam bidang pekerjaan umum, bidang perhubungan, bidang energi, dan bidang perumahan rakyat.
Di sektor transportasi, instansi terkait telah melaksanakan beberapa kebijakan, antara lain: (1) pengembangan transportasi berdasarkan sistem transportasi nasional dan penyiapan prakarsa pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional; (2) memprioritaskan pengembangan angkutan masal di perkotaan; (3) menyelesaikan pembangunan prasarana transportasi agar dapat dimanfaatkan; (4) memprioritaskan pemeliharaan dan rehabilitasi prasarana transportasi; dan (5) pengembangan pelayaran keperintisan dan kelas ekonomi.
Kedua,  pada sektor perumahan dan pemukiman. Di sektor perumahan, perlu diambil langkah-langkah dari sektor pasokan berupa penyediaan perumahan dan dari sisi permintaan yakni dari konsumen atau pembeli rumah. Dari sisi pasokan berupa: (1) mendorong pemanfaatan tanah untuk pembuatan rumah susun milik (Rusunami); (2) kemudahan/penyederhanaan perizinan untuk pembangunan Rusunami; (3) mendorong penempatan dana Taperum-PNS; dan (4) memberdayakan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan industri/perdagangan bahan bangunan lokal terkait program KPR/KPRS Mikro Bersubsidi sejalan dengan PNPM. Sementara dari sisi permintaan adalah dengan: (1) memberlakukan fixed-rate untuk kredit perumahan; dan (2) memperluas akses kredit dan pilihan skim subsidi.
Di sektor pemukiman, krisis keuangan global telah mengakibatkan terjadinya penurunan alokasi anggaran untuk penyediaan pelayanan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan dan drainase. Dengan demikian kebijakan dalam mencegah dampak krisis keuangan global adalah: (1) pelaksanaan advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan legislatif guna meningkatkan prioritas pembangunan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, dan drainase; (2) menciptakan skema insentif berbasis kinerja untuk pemda dalam meningkatkan investasi air minum; (3) peningkatan efektivitas dan akuntabilitas anggaran pemerintah untuk penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan , dan drainase; (4) peningkatan kerjasama dengan pihak swasta, melalui skema PPP (public-private-partnership)
Ketiga, pada sektor pertanian. Kebijakan yang ditempuh adalah: (1) meningkatkan kelembagaan pertanian, khususnya permodalan dan penelitian; (2) memberikan perlindungan kepada petani dalam konteks ketahanan pangan, tingkat penghidupan masyarakat desa dan kesejahteraan masyarakat.
Terkait komoditas pangan, langkah yang perlu ditempuh adalah dengan memantapkan ketahanan pangan nasional yang mengusahakan bertumpu pada produksi dalam negeri, menjamin kelancaran manajemen distribusi pangan pokok, stabilitas harga pangan nasional, dan melaksanakan diversifikasi pangan.
Untuk subsektor perikanan perlu langkah-langkah riil berupa: (1) pembinaan dan pengembangan sistem usaha perikanan melalui pengembangan kemitraan; (2) subsidi benih ikan dan pakan ikan; (3) memperkuat kebijakan dan peraturan dalam pemasaran produk; (4) Penguatan akses



permodalan nelayan; dan (5) meningkatkan industri pengolahan ikan.
Keempat, pada bidang kehutanan. Beberapa kebijakan yang telah dan tengah dilakukan antara lain: (1) menata ulang arah reformasi sektor perkayuan; (2) membatasi permintaan kayu bulat; (3) memperlambat laju konversi hutan; (4) menggeser agenda ke arah keadilan. Sementara itu, kebijakan dalam menangani permasalahan lingkungan hidup yakni: (1) meningkatkan kapasitas dan koordinasi lembaga pengelolaan lingkungan; (2) meningkatkan upaya harmonisasi pengembangan hukum lingkungan dan penegakan hukum secara konsisten; (3) meningkatkan upaya pengendalian dampak lingkungan; (4) meningkatkan konservasi SDA dan penataan lingkungan melalui pendekatan penataan ruang; (5) membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan sebagai kontrol sosial dalam memantau kualitas lingkungan hidup, dan (6) meningkatkan peranserta masyarakat dalam pengelolaan SDA dengan memberikan akses dan kontrol pengelolaan SDA di tingkat lokal.
Kelima, dalam bidang perdagangan dan industri. Upaya yang dilakukan dalam sektor perdagangan adalah: (1) mengupayakan peningkatan pencegahan dan penangkalan penyelundupan barang-barang dari luar negeri, (2) memperkuat pasar dalam negeri dan promosi penggunaan produk dalam negeri, dan (3) mendorong ekspor hasil industri padat karya.
Keseluruhan dari kebijakan untuk kelima sektor tersebut haruslah diikuti peran aktif dari berbagai instansi terkait serta masyarakat sehingga kebijakan tersebut dapat memberikan efek positif dalam mempertahankan atau bahkan meningkatkan pertumbuhan sektor riil.
( Ibnu Purna / Hamidi / Prima )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar